Tugas Keparwisataan 5

Paisal Adamsyah

1SA04

15612621

Berikan analisis anda mengapa pariiwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya ?

Jawaban

Menurut analisa saya, jika kepariwisataan yang tidak didasari oleh Undang – Undang akan mengakibatkan :

– Perusakan situs warisan budaya akan sangat merugikan, objek objek wisata yang tidak dilindungi oleh hukum akan berakibat fatal nantinya.

– Kemungkinan akan terjadi pengklaiman oleh negara lain (budaya indonesia yang diambil negara tetangga) jika tidak ada pembuktian Kepemilikan negara akan sangat sulit untuk mengatasinya, beruntung negara kita memiliki UU Kepariwisataan.

Sekiranya begitu analisa saya.

 

Leave a comment